Polda Metro Jaya tak memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di tempat wisata, selama masa libur Lebaran 2022. "Tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (2/5/2022). Sambodo menyebut ada cara lain agar tempat wisata tidak padat pengunjung saat libur Lebaran.
Di antaranya, dengan membatasi penjualan tiket masuk tempat wisata di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kerumunan masyarakat di tempat wisata. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi covid 19. "Karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," jelasnya.
Kendati demikian, Sambodo menyebut pihaknya tetap melakukan pengamanan, termasuk menyiagakan personel untuk mengatur arus lalu lintas di tempat wisata. "Termasuk juga (pengamanan) tempat wisata, (seperti) Ragunan, Taman Mini, Ancol, kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol," tuturnya.