Sebelum ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah beberapa kali mendapat ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Kabar itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut adanya pengancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022. Siapa pengancam yang akan membunuh Brigadir J masih misterius hingga kini. Namun Kamaruddin Sumanjuntak mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhumsehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah. Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut. Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik. "Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya. Brigadir J ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022).
Dari tubuh almarhum, keluarga almarhum di Jambi mendapati temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang. Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J. Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang. Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022. "Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik. Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya. "Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya. Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya. Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.